Diskusi Reformasi Birokrasi, Bermanfaatkah?

Saya senang sekali Indonesia sudah sangat concern pada banyak hal, tidak hanya concern pada isu-isu populer. Pemerintah mulai melakukan perubahan pada masalah-masalah yang tidak populer namun sebenarnya sangat urgent, contohnya perbaikan birokrasi. Hanya orang-orang tertentu saja yang harus berurusan dengan birokrasi, sehingga sebenarnya keberhasilan pemerintah dalam birokrasi tidak akan membuat pemerintah populer di masyarakat luas. Namun pemerintah sudah menunjukkan niat baik dan usaha-usahanya untuk memperbaiki birokrasi. Disinilah kerja pemerintah yang harus kita acungi jempol.

Birokrasi untuk Kesejahteraan

Birokrasi terdengar sangat jauh dari masyarakat. Kata yang terlalu asing bagi masyarakat umum. Apa ngaruhnya untuk wong cilik? Padahal birokrasi yang baik tidak hanya menciptakan pelayanan publik yang lebih teratur namun bahkan dapat lebih mensejahterakan masyarakat luas. Karena pada dasarnya birokrasi yang baik akan berujung pada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi tentu saja akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat termasuk wong cilik. 

Perbaikan birokrasi di negara berkembang seperti Indonesia, secara signifikan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Bahkan perbaikan birokrasi memiliki kontribusi yang sangat penting dalam mengurangi kemiskinan di negara-negara berkembang. Tentu saja hal tersebut akan terjadi di Indonesia. 

Bagaimana bisa birokrasi yang baik berujung pada kesejahteraan?

Read More

Sistem Merit

Seperti dalam postingan sebelumnya, sebuah negara membutuhkan pemerintahan yang efektif dan kompeten untuk meningkatkan perekonomiannya. Namun untuk memiliki pemerintahan yang efektif, bebas dari korupsi dan nepotisme, maka diperlukan aparatur negara yang efektif pula. Adanya UU ASN membuat permasalahan ini lebih teratur.

Salah satu hal yang penting dalam menciptakan pemerintahan yang efektif adalah memilih apartur berdasarkan sistem merit. Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen SDM aparatur negara yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar. Adil dan wajar berarti tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, ataupun kondisi kecacatan.

Untuk mendapatkan pemimpin aparatur dan aparatur yang kompeten dan berintegritas tersebut, harus sesuai dengan prinsip-pripsip sistem merit, sebagai berikut:

  1. melakukan rekrutmen, seleksi dan prioritas berdasarkan kompetisi yang terbuka dan adil;
  2. memperlakukan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) secara adil dan setara;
  3. memberikan remunerasi yang setara untuk pekerjaan-pekerjaan yang setara dan menghargai kinerja yang tinggi;
  4. menjaga standar yang tinggi untuk integritas, perilaku, dan kepedulian untuk kepentingan masyarakat;
  5. mengelola pegawai ASN secara efektif dan efisien;
  6. mempertahankan atau memisahkan pegawai ASN berdasarkan kinerja yang dihasilkan;
  7. memberikan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi kepada pegawai ASN;
  8. melindungi pegawai ASN dari pengaruh-pengaruh politis yang tidak pantas/tepat;
  9. memberikan perlindungan kepada pegawai.

Walaupun Ahok seorang memiliki ras dan menganut agama yang bukan mayoritas, namun karena ia kompeten dan berintegritas, maka ia pantas menduduki kursi Gubernur DKI Jakarta. Sebaliknya, seorang yang berasal dari keluarga PNS, beragama dan dari ras mayoritas, namun tidak kompeten dan berintegritas, tidak dapat diterima menjadi pemimpin maupun aparatur negara.

Kebun Rakyat dan Sistem Merit

Bayangkan sebuah kebun yang ditanami banyak buah dan sayur. Bayangkan kebun itu milik seseorang yang tinggal di sebelahnya. Pasti si pemilik akan jaga sedemikian rupa agar tidak dicuri atau dirusak orang lain. Pemilik juga akan berusaha merawat kebunnya sebaik mungkin agar terus menghasilkan sayur dan buah terbaik untuk ia jual di pasar. Akhirnya keuntungnya untuk dirinya sendiri.

Tapi sekarang bayangkan kebun itu milik rakyat. Seorang yang bekerja sebagai pengurus daerah setempat ditugaskan untuk menjaga dan merawat. Idealnya ia akan membangun pagar, memperkerjakan penjaga dan tukang kebun terbaik, agar kebun terjaga dan terawat. Idealnya hasil kebun akan dijual di pasar lalu keuntungannya untuk dibagikan ke rakyat.

Tapi sebuah kebun yang dimiliki pribadi dengan yang dimiliki rakyat bersama pasti hasilnya berbeda. Jika kebun itu dimiliki pribadi, maka rasa memilikinya lebih besar. Sehingga lebih dijaga dan dirawat. Sementara kebun yang dimiliki rakyat bersama tidak demikian. Kebun yang dimiliki bersama ada kecenderungan tidak diurus karena tak ada yang merasa memiliki. Atau justru cenderung dikuasa pihak-pihak yang berkuasa sehingga keuntungan hanya dikantongi mereka.

Inilah yang terjadi dalam perekonomian kita. Kebun ini sama dengan sebuah negara. Negara memiliki berbagai macam kekayaan yang pada akhirnya untuk mensejahterakan rakyat. Namun karena milik bersama, maka cenderung tidak serius dijaga atau justru dikuasai penguasa.

Pengaruh Kondisi Pemerintahan pada Perekonomian

Penjaga dan pegawat kebun mempengaruhi penghasilan di pasar, sama seperti kinerja pemerintah akan mempengaruhi pertumbuhan perekonomian negara. Tidak hanya kebijakan pemerintah yang mempengaruhi perekonomian, namun juga kondisi pemerintahannya. Menurut Sofian Effendi, ada 3 kondisi pemerintahan yang mempengaruhi perekonomian kita, antara lain korupsi, efektivitas pemerintah, dan kompetisi global.

Korupsi dan efektivitas pemerintah akan mempengaruhi kompetisi negara di 

Read More

You Exist Only in What You Do

I found an article about a girl showing off her Ferrari, Porsche, and other fancy cars to the media. People care about how could she afford it. I care about, is this how our society value other people?

I remember when I was in Brooklyn New York last year, I found an interesting quote, "You exist only in what you do." I couldn't agree more. This is how we should value ourselves and others.

Like you exist because you are a good house wife, because you love your children unconditionally, because you just rescue a stray kitten, because you are an inspiring teacher, because you got good grades at school, because you just won a race, because you are a hard worker underwriter, because you are a fearless journalist, because you are a creative fashion blogger, because you are a passionate entrepreneur, or simply because you can make someone smile in a million different ways. 

Those are my bestfriends. And I am proud of them because they exist in what they do!

Demi Tuhan, Jokowi, Itu Nyawa!

Tulisan ini saya tujukan kepada Bapak Presiden Joko Widodo, presiden pilihan sayaBanyak sekali pertanyaan yang ingin saya tanyakan terkait nilai-nilai Bapak terhadap hukuman mati. Dari banyaknya pertanyaan, satu pertanyaan yang paling mengganggu saya: mengapa Bapak begitu berani mengambil nyawa makhluk ciptaan Tuhan jika Bapak sendiri tidak bisa menciptakannya?

Read More

Konsultasi Publik Mengenai Permasalahan Pegawai Publik dan Rekomendasi Penyelesaiannya

Sebelumnya saya pernah menulis sebuah blogpost mengenai mengubah Indonesia dengan lebih dahulu mengubah pegawai publiknya. Langkah awal pemerintah adalah dengan dibuatnya UU ASN tentang pegawai publik untuk mengubah sistem manajemen pegawai publik berdasarkan kompetensi dan kinerjanya. Selain itu pemerintah juga telah membuat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang berfungsi untuk mengawasi pelaksanaan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku pegawai publik, serta penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen pegawai publik pada instansi pemerintah.

Karena sebuah UU itu biasanya berisi pada hal-hal dasar dan belum mencakup masalah-masalah yang lebih detail, maka begitu juga pada UU ASN ini. Menurut Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), UU ASN paling tidak memerlukan 6 peraturan pemerintah. Peraturan pemerintah ini sebagai peraturan turunan yang membahas hal-hal lebih detail dalam pelaksanaan UU ASN, seperti misalnya manajemen, penilaian kerja, penilaian disiplin, gaji, maupun fasilitas-fasilitas pegawai publik. Peraturan-peraturan tersebut sedang dirancang, disusun, dan ditargetkan selesai di awal tahun 2015 ini.

Dalam proses penyusunannya, KASN dibantu oleh Kemitraan berusaha melibatkan publik dengan menyelenggarakan beberapa acara. Kalangan dari publik yang dilibatkan antara lain dari akademisi, mitra, NGO, konsultan SDM, dan media. Selain itu dihadirkan pula pengambil keputusan dan pelaksana kebijakan sebagai wakil dari pemerintah.

Acara konsultasi publik tersebut bertempat di FISIP UI dan diselenggarakan selama 2 hari yaitu tanggal 1-2 April 2015. “Acara workshop dan seminar ini merupakan bentuk koalisi bersama antara pemerintah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, praktisi dan pakar dalam bidang administrasi publik dan SDM untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi khususnya UU ASN,” jelas Prof. Eko Prasojo, Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia.

Saya mendapatkan kesempatan untuk menghadiri acara konsultasi publik yang diadakan oleh KASN dan Kemitraan ini. Walaupun banyak pembahasan teknis yang tidak saya pahami, namun ada beberapa hal menarik yang saya dapatkan dan ingin saya bagikan disini.

Beberapa Permasalahan yang Dihadapi Pegawai Publik

Pada hari pertama, para peserta konsultasi publik berdiskusi mengenai substansi krusial dan permasalahan yang dihadapi pegawai publik. Setelah melalui diskusi panjang, para peserta mengumpulkan berbagai permasalahan tersebut. Berikut beberapa permasalahan yang saya pahami:

  • Pelaksanaan open recruitment memungkinkan jabatan akan lebih banyak diisi oleh orang luar
  • Belum adanya indikator kerja tiap pegawai publik sehingga akan sulit membuat penilaian kinerja mereka
  • Mindset yang belum berubah dalam penilaian secara objektif
  • Kompetensi social-cultural PNS masih bersifat abu-abu
  • Belum ada data pasti berapa jumlah pegawai publik (PNS) yang ideal di setiap daerah

Banyak pengalaman publik yang dikecewakan oleh kinerja para pegawai publik. Seperti lambannya pengurusan KTP, tidak adilnya sistem antre saat mengurus sesuatu, melayani publik dengan sekenanya, atau banyak pegawai publik yang kita lihat bolos saat bekerja. Selama ini kita hanya menyalahkan para pegawai publik itu sendiri. Namun setelah membaca beberapa permasalahan yang dirumuskan di atas, dapat disimpulkan buruknya kinerja pegawai publik juga dipengaruhi oleh berbagai hal.

Read More

Langkah-Langkah Mengubah Indonesia

Apakah sejak reformasi 1998 banyak perubahan untuk masyarakat Indonesia? Banyak hal menunjukkan demikian. Mulai dari diturunkannya Soeharto yang membuat kita terlepas dari pemimpin diktator, sistem demokrasi yang memberikan hak kepada tiap individu untuk memilih presidennya, banyaknya koruptor yang ditangkap dan dihukum, hingga kebebasan masyarakat dalam berpendapat politik dan mengkritisi pemerintahnya di depan publik.

Akan tetapi masyarakat seperti masih belum puas dengan segala perubahan yang ada sejak 17 tahun yang lalu. Dapat memilih presiden secara langsung misalnya. Memang perubahan ini dapat dirasakan masyarakat. Namun dampaknya tidak terasa langsung mempengaruhi kehidupan masyarakat sehari-hari. Setelah memilih presiden, masyarakat merasakan kehidupan yang sama saja dari hari sebelumnya. Atau perubahan tindakan kepada para koruptor. Memang masyarakat dapat melihat perubahan dimana koruptor sekarang ditangkap dan dihukum, tidak seperti masa Orde Baru. Namun setelah koruptor ditangkap, masyarakat juga harus menjalani kehidupan yang sama saja. Tidak ada yang berubah. Lalu perubahan apa yang dapat langsung mempengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia?

Read More

Kawal Netralitas Birokrasi dari Politisasi

Kerajaan politik itu menyebalkan sekali. Tidak adil. Mengambil kursi orang-orang yang kompeten dan bersih untuk kemudian dipakai orang-orang yang bermodalkan uang, hubungan darah, kedekatan pribadi, atau latar belakang politik yang sama. Ini adalah praktek nepotisme dan politisasi birokrasi.

Nepotisme dan Politisasi Birokrasi

Politisasi birokrasi merupakan praktek lama dan sangat berbahaya. Terutama karena mematikan sistem merit, yaitu sebuah sistem yang menempatkan orang yang tepat di jabatan yang sesuai dengan kompetensinya. The right man in the right place. Dengan matinya sistem merit, jabatan tinggi menjadi diisi oleh PNS yang memiliki kedekatan pribadi atau kepentingan politik dengan pemimpinnya. Sehingga sulit bagi seorang PNS untuk mendapatkan jabatan lebih tinggi jika ia tidak dekat atau memiliki kepentingan politik dengan pemimpinnya. Walaupun ia pintar, rajin, dan bersih. Bahkan ia justru potensi untuk disingkirkan hingga dibebastugaskan. Ironis sekali.

Hal ini menyebabkan para PNS menjadi tidak bekerja untuk melayani kepentingan rakyat, namun berusaha dekat dengan pemimpin dan bekerja untuk melayani kepentingan pribadinya. Hal-hal tersebut menyebabkan layanan publik terganggu. Pada akhirnya rakyat yang merasakan dampak buruknya.

Nepotisme Akar Dari Korupsi

Jika melihat dari reaksinya, masyarakat cenderung lebih penduli pada permasalahan korupsi. Kemungkinan besar karena masyarakat lebih tidak rela uang mereka dicuri daripada mempedulikan orang berkepentingan politik menduduki jabatan-jabatan di pemerintahan.

Namun sebenarnya, masalah nepotisme ini adalah akar dari praktek korupsi. Dengan nepotisme, maka para pemangku jabatan yang berkepentingan politik dapat memperkuat jejaring politik mereka di pemerintahan dengan mengamankan posisi-posisi strategis di pemerintahan. Posisi-posisi strategis memberi mereka peluang untuk membuat kebijakan. Kebijakan dan peraturan dapat dipelintir demi kepentingan mereka saja. Semua ini ujungnya memudahkan mereka untuk melakukan praktek korupsi. 

Panitia Seleksi

Banyaknya kasus intervensi politik dalam kinerja aparatur sipil negara menjadi salah satu alasan pemerintah dalam membuat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu hal yang disorot pemerintah dalam menghindari praktek nepotisme adalah dengan dibentuknya panitia seleksi (pansel) terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi. Fungsi utama pansel adalah untuk memilih pemimpin aparatur sipil negara yang kompeten dan berintegritas. Pansel juga berfungsi untuk menyaring calon pimpinan yang netral. Sehingga diharapkan pemimpin yang terpilih akan menjadi pemimpin yang bekerja berdasarkan kepentingan publik bukan politik.

Sebagai penyaring pemimpin tinggi yang kompeten, berintegritas, dan netral inilah maka idealnya anggota pansel juga kompeten dan bersih dari kepentingan politik. Untuk menjaga hal ini, dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 13 Tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi disebutkan bahwa perbandingan anggota pansel internal maksimal 45%. Dengan demikian, 55% anggota pansel harus diisi dari eksternal seperti akademisi, pakar, dan professional.

 Masyarakat Mengawal

Jaman semakin membaik. Dulu kita hanya dapat mendengar adanya ketidakadilan dalam pengisian jabatan pemimpin tinggi tanpa dapat berbuat sesuatu. Sekarang kita bisa mulai tenang dengan adanya peraturan-peraturan baru yang semakin mempersempit usaha-usaha bernepotisme.

Walaupun demikian, masyarakat tetap harus mengawal usaha-usaha ini. Peraturan-peraturan itu tidak akan menjadi senjata melawan nepotisme jika tidak diberlakukan dengan tepat. Salah satu hal yang dapat membuat peraturan ini berjalan dengan tepat adalah adanya pengawasan dari masyarakat.

Jangan ragu untuk mengawasi dan mengkritisi pemerintah. Jangan juga merasa “terlalu serius” atau “dikit-dikit ngeritik” jika kita merasa ada yang salah. Jika kita mencintai negeri ini, jika kita merasa ada yang menganggu negri ini, sudah seharusnya kita membelanya. Begitu juga membela bangsa dari para politisi yang menganggu kepentingan publik dan ketertiban negri.

Apakah Tepat Jika Politisi Seperti Indra J. Piliang Menjadi Anggota Panitia Seleksi?

Apakah Anda bekerja di Badan Kepegawaian Negara (BKN)? Ada hal yang membuat saya heran dan khawatir.

Saat ini diadakan seleksi terbuka Kepala BKN. Untuk memilih kepala yang kompeten & berintegritas, maka dibentuk panitia seleksi. Tidak hanya itu, panitia seleksi juga bertugas untuk menyaring calon pimpinan aparatur sipil negara yang netral. Sehingga anggota panitia seleksi diharapkan bersih dari kepentingan politik.

Lalu bagaimana pendapat Anda jika ada politisi seperti Indra J. Piliang masuk dalam panitia seleksi Kepala BKN? Saat ini Indra J. Piliang adalah politisi dari Partai Golkar. Apakah ia dapat menjamin penilaiannya sebagai anggota pansel Kepala BKN dapat netral?

Apakah obyektifitas dapat terjaga & konflik kepentingan bisa dihindari jika seleksi Kepala BKN saja diseleksi oleh orang dari partai politik? Jika seleksi Kepala BKN diganggu konflik kepentingan, maka dikhawatirkan menganggu netralitas aparatur. Pada akhirnya mengganggu layanan publik.

Saya mengkhawatirkan hal ini karena Kepala BKN adalah jabatan yang strategis karena HRD-nya 4,7 juta PNS, dengan misi antara lain: 

  1. Mengembangkan Sistem Manajemen SDM PNS
  2. Merumuskan kebijakan pembinaan PNS dan menyusun peraturan perundang-undangan kepegawaian
  3. Menyelenggarakan pelayanan prima bidang kepegawaian
  4. Mengembangkan sistem informasi manajemen kepegawaian
  5. Menyelenggarakan pengawasan dan pengendalian kepegawaian.

Selain itu, posisi Kepala BKN yang strategis sangat rawan menjadi lahan berpolitik. Maka dari itu seharusnya Kepala BKN diseleksi dengan obyektif dan netral bebas dari kepentingan politik.

Menpan adalah ujung tombak reformasi birokrasi, maka seharusnya menjadi contoh dalam pelaksanaan seleksi terbuka. Jangan sampai komposisi pansel yang seperti ini menjadi preseden buruk dan dicontoh oleh kementerian/lembaga maupun pemda. Reformasi birokrasi baru dimulai, seharusnya dimulai dengan tepat.

Artikel Terkait:

Kawal Netralitas Birokrasi dari Politisasi

Belajar Berdamai dari Korban Ketidakadilan

Seminggu yang lalu, saya datang mengikuti sebuah pertemuan ibu-ibu korban pelanggaran HAM berat pada tahun 1965. Saat mereka masih remaja, mereka ditangkap, dipenjara, dan disiksa bersama banyak korban lainnya karena dituduh sebagai komunis.

Munculnya rezim Orde Baru menciptakan kekerasan. Membunuh lima ratus ribu hingga satu juta manusia di seluruh Indonesia. Satu juta korban lainnya ditangkap dan dipenjara hingga lebih dari satu dekade, tanpa pengadilan.

Saya menemui (dari kiri ke kanan), Ibu Sri Muhayati, Ibu Suratmi, Ibu Sumilah, Ibu Endang, dan Ibu Mamik. Mereka ditangkap dan dipenjara rata-rata 8-14 tahun saat usia mereka hanya 14-24 tahun.

Saya pikir, sangat sulit bagi mereka untuk menghadapi masa lalu yang sedemikian kejamnya, apalagi untuk membagikan kisah pahit itu. Tapi saat saya menanyakannya, saya melihat tidak ada amarah dari mata mereka. Saya tidak tahu bagaimana bisa mereka berdamai dengan dirinya sendiri menghadapi kenyataan itu. Mungkin sederhana saja, karena mereka adalah jiwa-jiwa yang hebat.

Dalam kesempatan ini, saya membagikan beberapa cerita pendek mengenai tiga dari mereka, yaitu Ibu Sumilah, Ibu Suratmi dan Ibu Sri Muhayati. Cerita-cerita yang lain akan menyusul.

Ibu Sumilah

Dalam pertemuan siang itu, seorang korban lain berbisik kepada saya, "Ibu Sumilah itu tokoh lho itu. Anda bertemu tokoh." Iya ia seorang tokoh. Cerita tentangnya sudah lama saya dengar. Akhirnya saya bertemu langsung.

Tokoh karena ia ditangkap, disiksa, dan dipenjara selama 8 tahun saat masih berusia 14 tahun. Ia dituduh komunis karena menari di pertemuan Gerwani, gerakan yang juga dituduh gerakan komunis. Padahal saat itu ia hanya seorang anak kecil berusia 14 tahun, tidak lulus SD karena tidak mampu membayar sekolah, dan suka menari. 

Selama 8 tahun itu ia disiksa dan dipaksa mengakui bahwa ia seorang komunis. Jangankan komunis, saat itu arti kata "merdeka" saja ia tidak tau.

Ibu Suratmi

Ia ditangkap lalu dipenjara selama 14 tahun karena menjadi anggota Gerwani. Selama 14 tahun itu pula ia harus meninggalkan anaknya yang masih SD kelas 4. Saat ia dibebaskan, anaknya sudah berkeluarga dan bahkan sudah memiliki anak.

Setelah bercerita panjang lebar tentang pengalaman pahitnya itu, saya berkomentar,

"Hebat sekali Ibu masih keliatan sehat dan bahagia walau punya pengalaman seperti itu."

Ia terhenyak lalu tersenyum,

"Ah semua itu akhirnya bahagia. Semua itu akhirnya ada hikmahnya."

"Apa hikmahnya, Bu?"

"Saya jadi punya banyak teman."

Ibu Sri Muhayati

4.jpg

Sejak pagi hingga sore saya duduk di sebelah Ibu Muhayati. Ia mengajak saya untuk duduk di kursi sebelahnya daripada duduk sendirian di lantai. Hari itu ia banyak berbagi cerita dan berbagi pengalamannya kepada saya.

Tahun 1965 Ia masih berusia 24 tahun dan sedang kuliah di Fakultas Kedokteran Umum UGM. Namun ia ditangkap karena aktif mengikuti gerakan mahasiswa yang dituduh pro komunis. Karena dituduh komunis, ia di-DO dari KU UGM. Kemudian ia ditangkap bersama ibunya dan meninggalkan 3 adiknya yang masih SD dan SMP. Mereka dipenjara selama 5 tahun. Sedangkan ayahnya pun dituduh komunis dengan berbagai alasan yang akhirnya dibunuh dan dikubur entah dimana. 

Saat saya tanya apa momen tersedih saat di penjara, ia mengaku saat memikirkan adik-adiknya. Kadang ia tidur menutupi mukanya dengan selimut agar ibunya tidak tau ia menangis memikirkan adik-adiknya.

Tetapi ia bukan perempuan yang lemah. Ia justru perempuan yang pemberani, pemberontak. Seperti keberaniannya yang selalu menyikut petugas penjara yang berusaha memegangnya. Ia pun mengaku selalu membalas ucapan para petugas yang berusaha menekannya.

Seperti saat salah satu petugas mengatakan ia ditangkap dengan alasan tidak menjalankan Pancasila karena diduga atheis, ia pun balas menjawab,

"Tidak ada yang tau iman seseorang. Jangan-jangan saya lebih beriman daripada Anda? Mana saya tau Anda beriman?"

Lalu sambil menunjuk petugas yang sedang menyiksa napi yang sudah tua, ia lanjut berteriak,

"Dan jangan kira Pancasila hanya sila 1! Anda tau tidak bunyi sila 2? Kemanusiaan yang adil dan beradab. Itu kemanusian tidak? Itu beradab tidak? Yang tidak menjalankan Pancasila itu siapa?"

Ia mengaku para petugas menjadi sangat sopan dan baik dengannya. Bahkan selalu menanyakan keadaannya dan memberi makanan kepadanya.

Saat saya tanya apa momen yang tak terlupakan saat di dalam penjara, sambil meringis jahil ia bercerita,

"Hampir setiap sore para petugas itu memaki-maki kami yang dipenjara. Kasar sekali seperti 'lonte!', 'kalian pelacur!', atau 'bajingan!' Saya tidak tahan mendengarnya. Jadi setiap mereka mulai meneriaki kami, saya nyanyi saja lagu Darah Rakyat kencang-kencang agar tidak mendengar suara mereka.

Lagunya seperti ini, 'Darah rakyat masih berjalan. Menderita sakit dan miskin. Padanya datang pembalasan. Rakyat yang menjadi hakim. Ayuh! ayuh! Bergerak! Sekarang! Merah Putih panji-panji kita. Merah warna darah rakyat!'

Eh kok ternyata para tahanan laki-laki mendengar saya menyanyi! Jadi mereka pun mulai ikut menyanyi bareng saya! Kita semua jadi menyanyi Darah Rakyat bersama-sama! Hahaha!"

Seperti Eyang Putri

Selesai pertemuan, saya menelpon ibu saya minta dijemput di rumah Ibu Mamik, tempat dimana pertemuan itu berlangsung. Saat saya sedang menelpon ibu saya, Ibu Suratmi berbisik, "minta dijemput di rumah saya saja. Main ke rumah saya ya? Dekat kok." Saya pun mengangguk dan mengarahkan ibu saya untuk menjemput saya di rumah Ibu Suratmi.

Kami berdua berjalan bersama ke rumahnya. Memang betul, tidak terlalu jauh dari rumah Ibu Mamik, kami berdua sudah sampai di rumahnya. Rumahnya sangat asri. Saya pun dipersilahkan masuk ke ruang keluarganya dan diperkenalkan kepada suaminya yang juga seorang korban pelanggaran HAM tahun 1965.

Kami mengobrol panjang, sampai akhirnya ibu saya sudah sampai di depan rumahnya. Setelah sempat mengambil gambar mereka, saya pamit pulang.

Sampai di dalam mobil, saya menoleh ke arah rumahnya, ternyata Ibu Suratmi masih berdiri di depan pintunya menunggu saya hingga saya pergi. Saya pun membuka kaca mobil yang melaju menjauhinya dan melambai ke arahnya. Ibu Suratmi membalas melambaikan tangannya kepada saya. Persis seperti yang saya dan almarhum eyang putri saya lakukan dahulu, kami saling melambaikan tangan sampai saling tak terlihat. Oh God, you just sent me love. (: